Berawal dari saling tatap, seorang pria dalam kondisi mabuk sengaja menabrak pengendara lainnya di kawasan Kota Lama Semarang pada Minggu (18/8/2024) sekira pukul 03.30 WIB.
Pria tersebut kini diamankan pihak kepolisian atas tindakannya, kedua korban mengalami luka luka serius, berawal dari korban O yang sedang menjemput rekannya berinisial I di rumah makan daerah kota lama, saat melaju beriringan dengan pelaku Febri Firmansyah (22) dalam kondisi mabuk.
“Nggak saling kenal. Waktu itu saya mabuk. Beriringan terus saling lihat gitu, saya emosi,” kata Febri dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (20/8/2024).
Korban yang melajukan motor dibuntuti pelaku, saat merasa ada yang membuntuti korban kemudian putar balik, saat hendak putar balik pelaku sengaja menabrak korban hingga kedua korban terpental. Akibatnya korban O mengalami luka retak tulang kanan dan memar di bagian tubuh, sedang I mendapatkan 10 jahitan di kepala.
Kanit Jatanras Polrestabes Semarang, AKP Tri Harjanto mengatakan hal ini karena berawal dari saling pandang yang berujung pelaku tidak terima dan melakukan penabrakan kepada kedua korban, pelaku ditangkap di daerah Madukoro pada pukul 17.00 WIB.
Akibat perilakunya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.