Pihak PT Jasamarga Transjawa Tol (PT JTT) akan memberlakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Semarang seksi A, B, C per Sabtu, 26 April 2025 mendatang.
Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 339/KPTS/M/2025 tentang Penyesuaian Tarif pada Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C tanggal 26 Maret 2025.
Informasi terkait penyesuaian tarif Jalan Tol Semarang seksi A, B, C ini diunggah oleh akun resmi milik PT JTT yakni @official.jmtransjawa pada Kamis (24/4/2025).
Dalam postingannya penyesuaian tarif tol untuk terperinci sebagai berikut;
Golongan I : Rp 6.000 semula Rp 5.500
Golongan II & III : Rp 8.500 semula Rp 8.500 (masih tetap)
Golongan IV & V : Rp 11.500 semula Rp 11.000
Bagi masyarakat yang hendak melintasi Tol Semarang Seksi A, B, C dapat menyesuaikan saldo E-toll anda kembali sebelum melakukan perjalanan, pastikan saldo mencukupi untuk melintasi jalan tol.